Anggota KPU RI Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang putusan perkara kode etik penyelenggara Pemilu, Jum’at (22/07). Pembacaan putusan dipimpin langsung oleh ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie, dengan didampingi anggota Prof. Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas. Ada tujuh perkara yang diputus oleh DKPP