Putusan No.61/DKPP-PKE-VI/2017
Download
Kendari, DKPP – Hayani Imbu, Abdul Wahid Daming, dan Hasriani Mulhadi selaku Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat KPU Kota Kendari menjalani sidang pemeriksaan DKPP, Sabtu (6/5). Ketiganya diadukan oleh Hamiruddin Udu, Hadi Machmud, dan Munsir Salam yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu pada
Papua, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu, KPU dan Panwaslu Kabupaten Puncak Jaya, di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jalan Anggrek No. 6, Tanjung Ria, Kota Jayapura, pada Sabtu (06/5/2017) pukul 09.00 WIT. Pengadu Heru Widodo dkk. kuasa dari Yustus Wonda-Kirenius Telenggen, calon Bupati dan calon Wakil Bupati Puncak Jaya dalam Pilkada
Papua, DKPP – Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Tolikara kembali digelar untuk ketiga kalinya, Jumat (5/05/2017) pukul 15.30 WIT. Sidang kali ini bertempat di kantor Kejaksanaan Tinggi Papua, Jalan Anggrek, Tanjung Ria, Jayapura, Papua. Agendanya mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan baik oleh Pengadu maupun Teradu, serta pihak Terkait. Saksi yang dihadirkan
Papua, DKPP – Sidang kode etik Ketua Panwaslu Kabupaten Jayapura Ronald M. Manoach memasuki babak ketiga. Sidang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jalan Anggrek No. 6, Tanjung Ria, Kota Jayapura, Sabtu (5/6/2017) pukul 13.30 WIT. Ketua majelis: Pdt. Saut H Sirait; dan anggota majelis Ida Budhiati, Ferry M Kareth, Hilda Nasoa, Yacob. Ketua
Papua, DKPP – Ketua KPU dan Panwaslu Kabupaten Lanny Jaya, Tanus Kagoya, dan Niritius Kiwo, harus menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Sabtu (6/5) pukul 15.00 WIT. Pasalnya keduanya diadukan oleh Nasirudin Pasigai dkk karena diduga telah melanggar kode etik penyeleggara Pemilu dalam Pilkada 2017. Dalam beberapa pengaduannya, Nasirudin Pasigai dkk mendalilkan Teradu melakukan
Papua, DKPP – Tidak hanya sidang kode etik ketua dan anggota KPU Kabupaten Intan Jaya yang buka tutup, sidang kode etik dengan Teradu Morris C Muabuai, Awal Rahmadi, Max A Paduli, Ruben DL Arebo, Septinus Ruwayari, sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen pun sama. Pasalnya, Pengadu Alloysius Renwarin absen tanpa keterangan. Alloysius Renwarin
Papua, DKPP – Ketua KPU dan Panwaslu Kabupaten Lanny Jaya, Tanus Kagoya, dan Niritius Kiwo,harus menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Sabtu (6/5) pukul 15.00 WIT. Pasalnya keduanya diadukan oleh Nasirudin Pasigai dkk karena diduga telah melanggar kode etik penyeleggara Pemilu dalam Pilkada 2017. Dalam beberapa pengaduannya, Nasirudin Pasigai dkk mendalilkan Teradu melakukan proses rekruitmen KPPS, PPS, dan PPD melibatkan pejabat pemerintah. Selain
Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Sidang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (6/5). Arisman, Kasjumriati Kadir, Andi Usman, Ashar, dan Anwar duduk sebagai Teradu I – V. Mereka diadukan oleh Kasra Jaru Munara, Calon Bupati
Papua, DKPP – Sidang kode etik KPU Kabupaten Intan Jaya berjalan buka tutup pada sidang pemeriksaan kedua di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Tanjung Ria, Jayapura, Sabtu (6/5). Pasalnya, Teradu yang beperkara tidak hadir. Mereka adalah Linus Tabuni, Linus Bagai, dan Serpianus Sondegau, masing-masing sebagai ketua dan anggota KPU Kabupaten Intan Jaya. Dalam sidang ini,