Bawaslu Mesti Penuhi Harapan Publik

Jakarta, DKPP –  Bertambahnya kewenangan terhadap Badan Pengawas Pemilu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga tersebut. Publik menaruh harapan yang sangat besar terhadap lembaga ini.     Menurut  Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini, perubahan kedua Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 memberikan tambahan penguatan kewenangan terhadap lembaga Bawaslu sehingga lembaga ini menjadi tambah kuat. Besarnya ekspekatasi

Posisi Bawaslu Semakin Kuat

Jakarta, DKPP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) menggelar Focus Group Discussion  Penyusunan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran  Dalam Pasal 73 Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 di Hotel Mercure, Minggu (26/6/2017). Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad dan Anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak.     “Ketentuan Pasal 73 ini merupakan pengaturan sangat istimewa.

Ketua KPU Tolikara Dituding Aktif Dukung Bupati Petahana Maju di Pemilukada 2017

Jayapura, DKPP- Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Papua, Hosea Genongga untuk kesekian kalinya menghadapi sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kali ini dia diadukan oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Marnus Kogoya. Marnus, meskipun PNS, mengaku punya kepedulian terhadap proses pemilu di Tolikara. “Saya ini PNS tapi juga intelektual di Tolikara. Saya mengadu ke

KPU Mamberamo Raya Sangkal Semua Aduan

Jayapura, DKPP – Sidang etik dengan Teradu lima Komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, digelar Jumat (24/6), di Mapolda Papua. Teradu melalui Ketua KPU Mamberamo Raya Klemens Obed Sineri menyangkal semua pokok pengaduan yang dituduhkan.  Pengadu perkara ini adalah Kadir Salwey dari Tim Kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya nomor urut

Integritas Pemilu Sangat Penting

Serang, DKPP â€“ Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengatakan bahwa integritas Pemilu itu sangat penting. Ada tiga alasan. Apa itu?  “Integritas penyelenggara pemilu menjamin pelaksanaan Pemilu berasaskan langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur, dan adil,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara Penyusunan Juklak dan Juknis Pemilu Gubenur dan Wakil Gubenur Banten

Ini Ukuran-Ukuran Sebuah Negara Demokratis

Serang, DKPP- Mengukur sebuah negara demokrasi atau tidak itu bukanlah hal sulit. Nur Hidayat Sardini, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berpendapat, ada empat kriteria. Pertama, regulasi tahapan Pemilu bercirikan kepastian hukum, mengatur semua hal yang perlu diatur, ditafsir dengan makna tidak ganda, dan konsisten satu sama lain. Kedua, setiap tahapan Pemilu berdasarkan asas-asa Pemilu demokratik.

DKPP Rehabilitasi KPU Kab. Mamuju Tengah dan Mamuju Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/6) kembali menggelar putusan perkara kode etik penyelenggara Pemilu. Pembacaan putusan dipimpin langsung oleh ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie, dengan didampingi anggotanya Prof. Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas. Satu di antara tujuh perkara yang diputus DKPP yakni perkara

KPU Kab. Tolitoli Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP – Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota KPU Kab. Tolitoli pada sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP yang digelar, Rabu (22/6). “Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Hambali Mansur selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Toli-toli, Teradu II atas nama

Teradu KPU Kab. Indramayu Menilai Putusan DKPP Adil, Proporsional, dan Profesional

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang dengan agenda pembacaan tujuh putusan, Rabu (22/6). Satu di antaranya perkara nomor 95/DKPP-PKE-V/2016 dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Kab Indramayu. Mereka diadukan oleh Panwas Kab. Indramayu, Supandi, Abdullah Irlan, dan Tarjono. Dalam dalil aduan Pengadu, disebutkan bahwa para Teradu telah bertindak tidak profesional karena melalui