DKPP Gelar FGD dengan Penyelenggara Pemilu di Palembang

Palembang, DKPP – Berpijak dari sudut pandang penegakan kode etik dalam memotret penegakan hukum dan etika penyelenggaraan pemilu, DKPP berkesimpulan bahwa membangun konsolidasi demokrasi pemilu berintegritas tidak hanya terletak pada integritas penyelenggara pemilu tetapi integritas sistem penyelenggaraan pemilu.  Salah satu faktor determinan bagi tegaknya demokrasi pemilu berintegritas adalah penyelenggara pemilu. Untuk merekonstruksi dan mengidentifikasi berbagai

NHS: Dua Faktor Penyebab Munculnya Pelanggaran Kode Etik

Muba, DKPP – Dalam paparannya pada acara “Sosialisasi Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu  Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin”, Jumat 2 Des 2016, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Nur Hidayat Sardini menjelaskan faktor yang menyebabkan munculnya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pertama adalah faktor subjektif yakni dorongan dari dalam diri penyelenggara Pemilu sendiri

Antisipasi Kerawanan Pilkada Serentak 2017, Panwaslu Kab. Muba Undang DKPP Sosialisasi Kode Etik

Muba, DKPP – Penyelenggara Pemilu harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga integritas, netralitas, profesionalitas, dan independensi penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan mengkritisi kinerja penyelenggara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya dalam sambutan pada pembukaan acara, “Sosialisasi Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu  Tahun 2017 di

Menjadi Keynote Speaker di UIN Palembang, Ketua DKPP Ingat Pentingnya Peradaban Berbasis Etika

Palembang, DKPP- Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie, Jumat (2/12), menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam seminar internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan. Di kota dengan sebutan Bumi Sriwijaya tersebut, Prof Jimly mengingatkan pentingnya membangun peradaban bangsa. Di sini pernah lahir peradaban besar pada masa kerajaan Sriwijaya. Penting sekali untuk membangun

Ketua KIP Bener Meriah Diberhentikan karena Aniaya Anggotanya

Jakarta, DKPP- Ketua Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Iwan Kurnia, Kamis (1/12), dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pelanggaran yang dilakukan oleh Iwan dinilai masuk kategori berat, sehingga sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP adalah pemberhentian tetap. “Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama Iwan