Putusan No.110/DKPP-PKE-VI/2017
Download
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Aulia Andri yang merupakan anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Senin (16/10). Aulia dilaporkan oleh Pangarahon Tanjung yang berprofesi sebagai perawat juga peserta dalam seleksi Panwaslu Kab/Kota di wilayah Sumut. Menurut Pengadu, dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, menyebutkan bahwa Aulia
Bogor, DKPP- Sekretariat DKPP persiapkan laporan publik berupa buku Outlook 2018, Sabtu (14/10). Ida Budhiati, anggota DKPP yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasinya kepada sekretariat yang tetap menjaga tradisi lembaga yakni menyusun laporan publik. Selain itu, Ida juga memberikan masukan terhadap materi buku Outlook 2018. Pertama, terkait profil dari ketua dan anggota DKPP periode
Sentul , DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus melakukan persiapan sebagai langkah dalam rangka pembentukan sekretariat yang mandiri sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah dengan menyiapkan rancangan Peraturan tentang Tim Pemeriksa daerah (TPD) dan peraturan Kode Etik dan Pedoman Perilaku DKPP. Kedua peraturan
Sentul, DKPP – Penegakan kode etik yang dilakukan oleh DKPP tidak lain untuk mendukung terwujudnya Pemilu yang berintegritas, di mana proses, penyelenggara, sampai hasilnya diharapkan dapat berkualitas dan memiliki legitimasi. Salah satu langkah yang dilakukan DKPP adalah membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Tugas tim ini menjalankan satu kewenangan DKPP untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode
Jakarta, – Pasangan Nomer 2 dalam Pilkada Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitouw dan Giri Wijayanto mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tadi siang (10/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Pengadu datang ke sekretariat Biro Administrasi DKPP melalui kuasa hukumnya Taufik Basari dkk. Mereka diterima oleh bagian staf administrasi Pengaduan Biro Administrasi DKPP. Dalam konferensi
Jakarta, DKPP- Budiman Pasaribu, anggota KIP Kab Aceh Tenggara diadukan oleh rekannya yakni ketua dan anggota KIP Kab Aceh Tenggara. Pasalnya, Teradu telah menghilang sejak tanggal 21 Mei 2017. Menurut para Pengadu, Budiman tidak memberikan kabar keberadaannya hingga detik ini baik kepada rekan-rekannya di KIP Kab Aceh Tenggara juga kepada keluarganya. Dia juga tidak melaksanakan