DKPP Rehabilitasi Teradu Komisioner KPU Jateng dan Nilai Perlunya Pemulihan Hak Pengadu
Jakarta, DKPP- Lima komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah yakni Joko Purnomo, M Hakim Junaidi, Wahyu Setiawan, Ikhwanudin, dan Diana Ariyanti dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Kepastian ini diketahui setelah DKPP membacakan putusan atas perkara yang menempatkan mereka sebagai Teradu. “Menolak pokok pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I a.n Joko