Ketua KPU DKI Jakarta Sebut Tidak Memiliki Kedekatan dengan Paslon Tiga
Jakarta, DKPP – Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno harus menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Kamis (30/3). Sidang berlangsung di Gedung Nusantara IV, kompleks MPR/DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Sumarno diadukan oleh Budi Sukmana, dari Forum HMI Lintas Generasi. Salah satu pokok pengaduan, dia mendalilkan bahwa pada 19 Februari 2017, Teradu yang juga Ketua KPU