Putusan No. 123/DKPP-PKE-VII/2018
Download
Jakarta, DKPP – Gempa bumi berkekuatan 7 skala richter yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)Â pada 5 Agustus 2018Â pukul 19.46 WITA telah meluluhlantakkan sebagian dari 10 kabupaten/kota di provinsi yang dikenal dengan Bumi Seribu Mesjid tersebut. Ditambah lagi dengan gempa susulan yang masih terjadi secara sporadis, tak terhitung lagi kerugian harta dan jiwa