DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gelar sidang pembacaan putusan, Rabu (28/11) di Jakarta. Dalam sidang pembacaan tersebut, terhadap perkara nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 dan 252/DKPP-PKE-VII/2018  DKPP memutuskan untuk memberhentikan empat penyelenggara pemilu. Mereka adalah Yulius Gobai, Zebulon Gobai, Ance Boma, dan Markus You selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paniai. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian Tetap kepada

Bawaslu RI dan Panwaslih Prov. Aceh Diperiksa Bersamaan

Jakarta, DKPP– Sidang pemeriksaan nomor perkara: 282/DKPP-PKE-VII/2018 dan 285/DKPP-PKE-VII/2018 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/11/2018). Dua perkara tersebut diperiksa secara bersamaan pada pukul 09.00 WIB. Ketua majelis Ida Budhiati, dan anggota majelis Prof Teguh Prasetyo serta Alfitra Salamm. Pengadu: Aidil Azhary dan Hafidh Hs untuk nomor perkara 282/DKPP-PKE-VII/2018. Pengadu II: Nurjani dengan nomor