DKPP Akan Periksa Kembali KIP Aceh Terkait Penggantian Caleg Terpilih DPR Provinsi
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 189-PKE-DKPP/VIII/2025 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada Selasa (2/12/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Zulkifli. Ia mengadukan Ketua KIP Aceh, Agusni, beserta enam anggotanya yaitu; Iskandar Agani, Ahmad Mirza

