DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Jakarta, DKPP -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor  perkara 286/DKPP-PKE-VII/2018, 289/DKPP-PKE-VII/2018 dan 294/DKPP-PKE-VII/2018 pada Jumat (30/11/2018). Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jakarta Pusat dan melalui video conference dengan kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Pengadu:  Melyan Sori,masyarakat/pemilih, untuk nomor perkara 286/DKPP-PKE-VII/2018. Achmad Tarmizi Gumay, masyarakat/pemilih, untuk nomor