Panwaslu Kab. Indramayu Diperiksa DKPP
Indramayu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Indramayu, Jumat (2/2). Teradu atas nama Nurhadi, Samsul Bahri, dan Chaidar dituduh telah meloloskan calon anggota Panwascam yang tidak memenuhi syarat, yaitu Sutrisno dan Asep Setiawan yang diketahui merupakan pengurus DPC