Teradu Absen, Sidang Tetap Lanjut
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasman dan Samrin Ketua dan Anggota PPS Desa Watumelewe, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara di Sekretariat Bawaslu Provinsi setempat, Senin (15/1) pukul 09.00 WITA. Selaku Ketua Majelis Alfitra Salam, dan didampingi Anggota Majelis H. Hadi Machmud, La Ode Abdul Natsir Mutalip, dan Ramly.