Pengaduan LSM Progres Belum Memenuhi Syarat
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjelaskan bahwa pengaduan LSM Progres belum memenuhi syarat untuk naik sidang. Kronologisnya sebagai berikut: Pada tanggal 15 Desember 2015 Pengadu atas nama Bambang Susilo datang langsung ke DKPP untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kab. Kendal terkait lolosnya Paslon atas nama Masrur Maskur (calon Wakil Bupati Kab. Kendal).