Tuntut KPU Segera PAW, Puluhan Massa Berdemo ke DKPP

Jakarta, – Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Sulawesi Selatan Menggugat (GeMas Menggugat) berunjuk rasa, Rabu (2/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka menutut agar KPU RI segera melaksanakan pergantian antarwaktu terhadap salah seorang anggota DPR RI dari Partai Hanura Daerah Pemilihan Selawesi Selatan I. Kaharuddin Baso, koordinator lapangan mengatakan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Hanura telah memberhentikan

Staf Sekretariat KPU Poso Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Ketua dan tiga Anggota KPU Kabupaten Poso direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP. Mereka adalah Taufik Hidayat, Karel Rompas, Geverson Balebu, dan Iwan Ahmad selaku Teradu I-IV. DKPP juga merehabilitasi nama baik Abdul Malik Saleh, I Made Sumerta, dan Helmi Mongi masing-masing sebagai ketua dan anggota Panwas setempat selaku Teradu V-VII. Dalam perkara ini, Pengadu yang mendalilkan,

Dua Anggota KPU Situbondo Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan ketua dan anggota KPU Situ Bondo, Jaedo Fadjar Riawan dan Badrus. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan 25 Putusan, Selasa (1/3) pukul 13.00 WIB.    Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota Nur Hidayat Sardini, Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan

Jumlah Pengunjung Sidang Membludak

*** Putusan Paling Banyak di Awal Tahun Jakarta, DKPP â€“ Jumlah pengunjung sidang dengan agenda pembacaan 25 Putusan membludak, Selasa (1/3) pukul 13.00 WIB. Ruang sidang yang hanya berkapasitas sekitar 75 orang itu tidak cukup untuk menampung  pengunjung. Pengunjung pun hanya bisa menyaksikan pembacaan Putusan melalui sidang melalui layar kaca TV yang dipasang di antara dua pintu

4 Komisioner KPU Halmahera Selatan Diberhentikan Pasca Saling Adu dengan KPU Provinsi

Jakarta, DKPP- Ketua dan Anggota KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, yakni Syukur M Saleh, Faris Hi. Madan, Alfian Hasan, dan Sarni Laetje dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Bentuk pelanggarannya terhitung berat, sehingga keempatnya diberhentikan secara tetap. Kepastian nasib mereka diketahui setelah putusan perkaranya dibacakan oleh DKPP pada Selasa (1/3). “Menjatuhkan sanksi  Pemberhentian Tetap

DKPP Berhentikan 19 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  memberhentikan sebanyak 19 penyelenggara Pemilu, Selasa (1/3) pukul 13.00 WIB. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan 25 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota Nur Hidayat Sardini, Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan Endang Wihdatiningtyas.