Pengadu dan Teradu Mendapat Sanksi Peringatan Dari DKPP
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, Selasa (22/12). Dari delapan perkara yang dibacakan putusannya, satu di antaranya yakni putusan terhadap pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh anggota PPK Kecamatan Makale Rahmi Ermiati Makkawaru. Dia diadukan oleh Alfrida Kabanga anggota Panwas Kabupaten Tana