Kasek Panwaslu Kota Makassar Pertanyakan Alasan Pemberhentiannya
Makassar, DKPP- Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ilyas Banu mengaku bingung dirinya diberhentikan dari jabatannya. Kepada Majelis DKPP, dia mempertanyakan, apa hak Ketua Panwaslu Kota Makassar melakukan itu. “Pemberhentian saya ini tidak prosedural. Menyalahi hukum. Sesuai peraturan presiden, saya hanya dapat diberhentikan oleh Sekjen Bawaslu,†terang Banu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran