Empat Hari Tidak Menindaklanjuti Laporan, Panwaslu Jakarta Selatan Disidang DKPP
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindaklanjuti perkara dengan nomor registrasi 57/DKPP-PKE-III/2014 atas aduan dari Bismar Ginting kuasa hukum dari H Rukun Santoso dan Yanuar Mukhlisin dari partai Hanura. Pemeriksaan dimulai pada pukul 13.30 WIB di ruang sidang DKPP, Jl MH Thamrin 14 Jakarta. Disampaikan Pengadu dalam pemeriksaan tersebut bahwa Teradu Panwaslu Jakarta Selatan