DKPP Sebagai Pengadilan Etika
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mengawasi institusi Bawaslu maupun institusi KPU. DKPP tidak berurusan dengan teknis Pemilu. “DKPP tidak memiliki kewenangan untuk memantau Pemilu. Menjadi pemantau Pemilu itu harus mendapat akreditasi dari KPU. DKPP juga bukan mengawasi, karena yang mengawasi Pemilu adalah Bawaslu. DKPP hanya menegakan kode etik para perilaku penyelenggara Pemilu,†kata