Tidak Menjadi Anggota PAW, KIP Aceh dan KPU RI Diadukan
Jakarta, DKPP – Ahmar Ihsan Rangkuti dan Busyara kuasa hukum Khaheniate mengadukan salah satu komisioner KIP Aceh Roby Syahputra dan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Pasalnya, Pengadu tidak menjadi PAW KIP Aceh Tenggara. Pengadu telah meminta kejelasan perihal masalah tersebut namun tidak ada kejelasan. Pengaduan ini bermula dari kekosongan tiga komisioner KIP Aceh Tenggara periode 2008-2013