KPU dan Bawaslu Prov Maluku Diperkarakan Empat Pengadu ke DKPP
Jakarta, DKPP– Ketua, anggota dan sekretaris KPU Prov Maluku beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Prov Maluku, diperkarakan oleh empat Pengadu ke DKPP. Keempat Pengadu tersebut diantaranya OC Kaligis kuasa hukum dari William B Noya, Putuhena Mohammad Husni, Abdul Majid Latuconsina dkk, dan Samuel Sapasuru. Para Teradu ini diperkarakan karena dianggap telah melanggar kode etik penyelenggara