Diduga Meloloskan Anggota KPU yang Tidak Memenuhi Syarat, Kelima Komisioner KPU Jambi Diadukan Ke DKPP
Jakarta, DKPP – Edi S melalui kuasa hukumnya Ilhammi melaporkan kelima komisioner KPU Jambi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (DKPP). Pasalnya, dia menduga para Teradu telah meloloskan anggota KPU Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi syarat. “Anggota KPU yang dimaksud adalah Suparmin dan Syahrudin, anggota KPU Muaro Jambi, Moh Zamani, anggota KPU Batanghari, Muhammad Kinas, anggota KPU