KPU Sumba Barat Daya Dinilai Tidak Melaksanakan Putusan MK
Jakarta, DKPP – Pengadu mendalilkan Teradu, ketua dan tiga anggota KPU Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menyelenggarakan penghitungan surat suara di Kantor Polres setempat. Selain itu, Teradu melakukan pleno ulang dan menerbitkan berita acara berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan di Polres serta membatalkan berita acara sebelumnya menyangkut penghitungan suara di Kecamatan Wewewa barat dan