DKPP Memperkuat Peran Lembaga Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP– Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini mengungkapkan DKPP telah bertindak secara selektif dalam memeriksa pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. “DKPP sebagaimana termaktub dalam UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu , UU No 8 Tahun 2012 tentang Pileg, dan Peraturan DKPP No 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik