Dianggap Cacat Hukum, Dukungan PIS Dianulir
Jakarta, DKPP – KPU Kota Serang menyatakan bahwa dukungan Partai Indonesia Sejahtera (PIS) terhadap Bakal Paslon Suci Azhi dan Agus Tugiman tidak sah atau cacat hukum. Dengan demikian, dukungan PIS dianulir. Dengan dianulirnya dukungan PIS, mengakibatkan Bakal Paslon tersebut dinyatakan tidak lolos sebagai calon Walikota Serang karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan Parpol. Dalam keterangannya