Ketua KPU Murung Raya: Verifikasi Tidak Terlambat
Jakarta, DKPP- Ketua KPU Murung Raya Karnedi didampingi 3 Anggota Rukmawansyah, Alponsius Djinu, dan Yulilis mengatakan bahwa yang mereka kerjakan sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku. Apa yang dituduhkan Pengadu terkait verifikasi, menurut mereka verifikasi telah dilakukan sesuai tahapannya. “Verifikasi yang dianggap terlambat oleh Pengadu sebenarnya itu bukan verifikasi. Itu hanya klarifikasi kami yang sifatnya