Wajib Ungkap Hubungan Keluarga
Tanjungpinang, DKPP – Setiap penyelenggara Pemilu wajib untuk mendeklarasikan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta Pemilu atau tim kampanye. Sesuai ketentuan norma di dalam kode etik penyelenggara Pemilu, apabila seorang anggota penyelenggara Pemilu tidak melakukan kewajiban tersebut, DKPP dapat memrosesnya berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan bila terbukti kepada yang