Hari ini, 35 Penyelenggara Pemilu Direhabilitasi
Jakarta, DKPP- Sebanyak 35 Penyelenggara Pemilu direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP pada sidang Pembacaan Putusan, Selasa (25/6). Sidang pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Ketua majelis, Jimly Asshiddiqie, didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati. Ke-34 Penyelenggara Pemilu tersebut direhabilitasi karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.