Komisioner KPU Gunung Mas Direhabilitasi
Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bisa bernapas lega. Pasalnya, dugaan pelanggaran kode etik yang diarahkan kepada mereka ditolak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Atas putusan itu, DKPP merehabilitasi nama baik mereka. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi terhadap nama baik Para Teradu I, Teradu II,