DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu Kabupaten Maybrat

Jakarta, DKPP- Sebanyak empat penyelenggara Pemilu dari Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi tersebut diketahui dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis (8/6/2017). Keempat penyelenggara Pemilu tersebut tiga orang berasal dari KPU Maybrat dan satu orang dari Panwaslih Maybrat. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk

Sesi Pertama Sidang Putusan: DKPP Berhentikan 10 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (8/6/2017), membacakan sebanyak 23 putusan yang dibagi dalam dua sesi. Sesi pagi dibacakan 10 putusan dan sesi siang sebanyak 13 putusan. Pada sesi pagi, sebanyak 10 penyelenggara Pemilu telah diberhentikan secara tetap. Kesepuluh perkara yang telah dibacakan di sesi pagi adalah berasal dari Kabupaten Puncak Jaya, Papua;