Sejarah DKPP

Sejarah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bermula dari pembentukan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU). Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. DK-KPU tersebut bersifat ad-hoc, dan merupakan bagian dari KPU. DK-KPU dibentuk untuk memeriksa pengaduan dan/atau laporan adanya

Beranda

Pengaduan Daftar Pengaduan Sidang Jadwal Sidang Risalah Sidang Pemeriksaan Putusan Hasil Putusan DKPP RI “Integritas, Gaya Hidup Penyelenggara Pemilu”.DKPP RI “Integritas, Gaya Hidup Penyelenggara Pemilu”. Aktivitas AktivitasDKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Yahukimo Karena Diduga Tak Penuhi Syarat Seleksi26-04-2024Author Humas DKPPJayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik

Prof. Muhammad: Pemilu Berintegritas Diawali dari Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas

Makassar, DKPP – Penyelenggara Pemilu tidak hanya harus memiliki kepekaan terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics) karena berbicara tentang etika artinya bicara standar nilai yang sangat tinggi. Jauh di atas hukum yang memiliki kejelasan tingkat apakah pidana atau perdata. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP,    Prof.