Dua kali sudah Dr. Harjono, SH., MCL menggantikan Profesor Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. MH. Pertama, pada 24 Maret 2009, Harjono disumpah menjadi Hakim Konstitusi karena Prof. Jimly mundur pada 6 Oktober 2008. Lalu pada 12 Juni 2017, setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Harjono dipilih oleh para koleganya menjadi

Ketua DKPP

Wartawan adalah profesi yang menuntut ketajaman indera, logika yang kritis, serta keteguhan hati. Dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah sebuah lembaga yang menuntut integritas tanpa kompromi. Saat seorang wartawan menduduki jabatan pimpinan DKPP, Ia tidak sedang melompat. Melainkan berevolusi. Sebab dalam darahnya telah mengalir DNA integritas. Heddy Lugito, wartawan senior yang menjabat Ketua Dewan

Menjadi yang paling muda di usia matang adalah privilege yang yang tidak membebani Muhammad Tio Aliansyah. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2022-2027 ini lahir di Jakarta pada 9 September 1974. Termuda dalam daftar pimpinan DKPP dalam periode yang sama. Dengan privilege itu, dari para koleganya, Ia memanfaatkan setiap kesempatan untuk belajar berpikir dan bertindak

Pemilihan Umum adalah pentas demokrasi sangat besar yang perlu diawasi. Dan di antara para pengawas pemilu yang selalu duduk di baris paling depan, tersebutlah nama Ratna Dewi Pettalolo. Satu-satunya perempuan dalam daftar pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di era kiwari ini, memulai karier kepemiluannya pada 2009 sebagai Ketua Panwas Kota Palu. Sejak itu, ia seperti

Anggota DKPP

J. Kristiadi, lahir di Yogyakarta, pada 24 Maret 1948. Ia adalah seorang Peneliti Senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sejak 1976 dan sampai sekarang masih menjabat sebagai Sekretaris Yayasan CSIS Jakarta. Ia juga pernah sebagai dosen tetap FISIPOL Universitas Atma Jaya (1994-2008); menerima gelar sarjana (Drs) pada tahun 1976, dan meraih gelar doktor

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi lahir di Desa Yeh Sumbul, Jembrana, Bali, pada 21 November 1970. Pria yang akrab dipanggil Raka Sandi ini tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang punya kegemaran memadukan lintas disiplin keilmuan. Ia mewakili stereotipe orang Bali yang multitasking secara akademik; mulai dari meraih gelar Sarjana Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada,

Anggota DKPP

Pemilu bukan hal asing bagi Totok Hariyono. Di medan demokrasi itu, ia menyusun kompetensinya ke dalam paket lengkap: mantan kuli tinta, penyelenggara pemilu lintas level, hingga kini duduk sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur ex-officio Bawaslu. Menilik latar belakang pendidikannya, meskipun tidak sampai selesai, Totok diketahui pernah menempuh pendidikan di IKIP PGRI Malang.

Anggota DKPP

Pada era disrupsi teknologi informasi sekarang ini, dibutuhkan pejabat penyelenggara kepemiluan tingkat nasional yang mengerti cara menampilkan demokrasi yang ramah media sosial dan menawarkan algoritma komunikasi politik yang atraktif. Berbekal gelar Magister Ilmu Komunikasi dari FISIP Universitas Sebelas Maret, Yulianto Sudrajat mengisi ruang itu dengan gagasan kreatifnya dalam membaca masa depan kepemiluan; yang tidak melulu

Saya Mau Menegakkan Kode Etik Meski tidak asing dengan dunia kepemiluan, Didik Supriyanto seperti ‘mimpi di siang bolong’ saat menerima selembar surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 yang menunjuk dirinya sebagai Anggota DKPP menggantikan Dr. Harjono untuk sisa masa bakti 2017-2022. “Saya tidak pernah ditanya, tidak pernah ditawari, dan tidak pernah dikabari. Tahu-tahu

PUTUSAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dipandang Dr. H. Alfitra Salamm, APU, bukan hanya sebagai sanksi atau rehabilitasi. Alfitra menilai sanksi yang diberikan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu harus bisa menjadi pelajaran. “Agar kesalahan-kesalahan itu tidak terulang lagi,” ujar mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga ini.
Menurut dia, persoalan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu di suatu daerah sangat mungkin terjadi juga di tempat lain. Maka sanksi bukan hanya menjadi pelajaran bagi mereka yang disidang di DKPP, melainkan pelajaran pula bagi penyelenggara lain. Sangat baik jika penyelenggara pemilu di semua daerah mencermati keputusan DKPP. “Penyelenggara pemilu bisa mencegah pelanggaran serupa terjadi di daerahnya,” katanya lagi.
Alfitra menilai semua sidang yang digelar DKPP sangat strategis sebagai bahan pembelajaran. Karena itu, dia berharap putusan sidang bisa disosialisasikan kepada seluruh penyelenggara pemilu hingga lapisan terbawah.
Lahir di Rengat, Riau, pada 18 Maret 1959, Alfitra terpilih sebagai anggota DKPP melalui jalur uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Squash Indonesia dan Ketua Umum Badan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia ini menamatkan jurusan hubungan internasional di Universitas Gadjah Mada pada 1982. Alfitra meraih gelar doktor ilmu politik dari University Kebangsaan Malaysia pada 1997.
Karirnya sebagai birokrat banyak dihabiskan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Pada 2002, Alfitra mendapat gelar Ahli Peneliti Utama. Pada 2008-20010, dia menjabat Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada 2010, Alfitra dipercaya menjadi Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga. Empat tahun kemudian, dia menjadi orang nomor dua di Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan menjadi Sekretaris Jenderal.
Tepat pada 2013, setelah 30 tahun malang melintang sebagai birokrat, Alfitra dianugerahi penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX. Alfitra sadar betul, kinerja DKPP sangat ditunjang oleh peran Sekretariat. Ketua Umum Badan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia ini menilai jajaran staf ikut menguatkan peran DKPP sebagai penjaga kode etik penyelenggara pemilu. “Secara umum pelayanan DKPP sudah baik. Jika dinilai, skornya kira-kira 8,5 sampai 9,” kata Alfitra.
Yang menjadi perhatian Alfitra adalah bagaimana DKPP bisa bekerja lebih cepat lagi. Salah satunya dengan meningkatkan pengaduan online dan lebih dekat lagi dengan masyarakat. Alfitra percaya melalui sosialisasi kesadaran para penyelenggara pemilu dapat ditingkatkan agar mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik sehingga proses penyelenggaraan Pilkada tetap berkualitas dan kepercayaan publik terhadap proses serta hasil Pilkada pun tetap terjaga. “Semakin sedikit pengaduan, maka proses penyelenggaraan pemilu di tanah air bisa dinilai berintegritas dan berkualitas,” tegasnya.