Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda
Jakarta, DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis