Komisioner KPU Nabire Tidak Terbukti Melanggar Etik

Jakarta, DKPP-  Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (24/2), menyatakan, lima komisioner KPU Kabupaten Nabire, Papua, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Atas putusan tersebut, DKPP memulihkan (merehabilitasi) nama baik mereka. “Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas nama

Hari Ini, DKPP Berhentikan Lima Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Hari ini, Selasa (24/2) dalam sidang dengan agenda Pembacaan Putusan  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan lima Penyelenggara Pemilu. Mereka adalah Ham Nawipa, Penggesper Zonggonau, Fransiska Kadepa, Pilipus Tenouye dan Fredik Mote selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Selain itu, masih untuk wilayah Papua DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa Peringatan

Hari Ini DKPP Bacakan 4 Putusan

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan empat Putusan, Selasa (23/2) pukul 10.00 WIB. Lokasi di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14   Selaku ketua majelis Prof Jimly Asshidhiqqie dan anggota majelis Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas

Utak-Atik Hasil Suara, KPU Tolikara Diadukan ke DKPP

Jakarta, DKPP –  Yunias Wandik, calon anggota DPRD Kabupaten Tolikara dari Partai Gerindra menilai hak konstitusionalnya telah dilanggar oleh KPU Kabupaten Tolikara. Pasalnya, dia  merasa bahwa dirinyalah caleg terpilih pada Pemilu Legislatif 2014 namun KPU setempat malah menetapkan caleg lain dari partai yang sama.   Menurut kuasa Pengadu Andy Andrus Kogoya , telah terjadi perubahan perolehan

Ketua KIP Aceh Timur Diadukan ke DKPP karena Sabu-Sabu

Banda Aceh, DKPP- Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Ismail diadukan ke DKPP oleh Ketua KIP Provinsi Aceh Ridwan Hadi.  Ismail diduga terlibat tindak pidana setelah tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kota Medan karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada 4 Desember 2014. Saat ini Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka dan