Rehabilitasi untuk Panwas dan Sanksi Peringatan untuk KPU Pasaman Barat

Jakarta, DKPP – Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Pasaman Barat yakni Asril, Emra Patria, dan Muhammad Jamil, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara itu, lima komisioner KPU Kabupaten Pasaman Barat yakni Syafrinaldi, Mardayanti, Bakti Pramana, Abdul Gafur, dan Eki Kurniawan, Rabu (22/6), dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pernyataan tersebut terungkap

Ketua DKPP: Catat, Penyelenggara Pemilu yang Sudah Dipecat akan Diblacklist

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap sepuluh penyelenggara Pemilu. Mereka adalah masing-masing Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gowa (Sulawesi Selatan) dan KPU Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat).  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, sanksi peringatan bersifat mendidik baik peringat tertulis maupun peringatan keras. “Meskipun demikian, janganlah

Komisioner KPU Papua Barat Tidak Langgar Etik

Jakarta, DKPP- Lima komisioner KPU Provinsi Papua Barat yakni Amos Atkana, Yotam Senis, Paskalis Semuanya, Abdul Sidik, dan Christine Ruth Rumkabu, Rabu (22/6), dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pernyataan tersebut terungkap dalam putusan DKPP yang dibacakan oleh Anggota Majelis Dr. Nur Hidayat Sardini di Jakarta. Atas putusan itu, kelimanya kemudian dipulihkan (direhabilitasi)

Terbukti Tidak Cermat, Komisioner KPU Gowa Dapat Sanksi Peringatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gowa pada sidang pembacaan putusan yang digelar pagi ini, Rabu (22/6) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama DKPP. “Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan kepada Teradu Satu atas nama Zainal Ruma, Teradu Dua

DKPP Rehabilitasi Ketua KPU Kota Dumai

Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap perkara nomor 98/DKPP-PKE-V/2016. Dengan Teradu ketua KPU Kab Dumai atas nama Darwis. Darwis diadukan rekan sesama guru yakni Hasan Nasution. Dalam pemeriksaan melalui video conference yang digelar DKPP, Rabu (6/1) lalu. Hasan menuturkan alasannya mengadukan Darwis. Menurutnya, Darwis selain menduduki jabatan sebagai ketua KPU Kota

Pihak Terkait Bisa Langsung Terima Salinan Putusan

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie memastikan bahwa setiap perkara yang telah diputus DKPP, salinan putusannya bisa langsung diperoleh oleh pihak terkait, baik oleh Pengadu maupun Teradu. Bisa pula diunduh melalui website DKPP. Hal tersebut disampaikan saat memimpin sidang kode etik dengan agenda pembacaan tujuh Putusan di Ruang Sidang