NHS: Bertambahnya Kewenangan Bawaslu Bisa Menjadi Bumerang

Maluku, DKPP- Undang-undang Pemilukada yang baru yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memberikan tambahan kewenangan kepada Bawaslu. Di antara kewenangan baru tersebut, Bawaslu dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa diskualifikasi kepada peserta Pemilukada yang melanggar ketentuan yang berlaku. Anggota DKPP Dr. Nur Hidayat Sardini melihat dari berbagai sisi atas hal itu. Di satu sisi dia melihat

DKPP Melihat Pencalonan Pemilukada Masih Menjadi Tahap Krusial

Maluku, DKPP – Anggota DKPP Dr. Nur Hidayat Sardini menjadi salah satu narasumber yang membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) terpadu yang diadakan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP di Maluku Tengah, Maluku, Senin (25/7) malam. Dalam sambutannya, dia mengingatkan bahwa semua tahapan Pemilu memiliki potensi terjadinya pelanggaran dan pengaduan.  Untuk itu, dia meminta agar penyelenggara Pemilu

Dua Anggota DKPP Isi Bimtek Penyelenggara Pemilu di Ambon

Maluku, DKPP- KPU, Bawaslu, dan DKPP secara bersama mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada para penyelenggara Pemilu. Dua Anggota DKPP yakni Dr. Nur Hidayat Sardini dan Dr. Valina Singka Subekti akan menjadi narasumber di acara tersebut. Keduanya mengisi materi terkait kode etik penyelenggara Pemilu. Bimtek diadakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27/7) di Hotel Natsepa, Maluku

Prof Jimly: Sistem Presidensial Kita Mesti Diperkuat

Jakarta, DKPP â€“ Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaa Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa ada atau tidak adanya ambang batas (parliamentary threshold) tidaklah terlalu prinsipil. Kedua-duanya konstitusional. “Cuman kalau dibayangkan threshold itu akan efektif menyebabkan terjadinya penyederhanaan partai, menurut saya tidak. Kecuali kalau ekstrim angkanya,” jelas dia di ruang kerjanya, belum lama ini.  Akan tetapi bila

Bacakan Putusan Almarhum Husni, NHS Sempat Tersengguk

Jakarta, DKPP – Anggota Nur Hidayat Sardini sempat tersengguk saat membacakan Putusan dengan Teradu (Almarhum)Husni Kamil Manik, ketua KPU RI. DKPP membacakan enam Putusan dan satu Ketetapan, di ruang Sidang DKPP, di Jakarta, Jumat (22/7). Saat dikorfirimasi, membenarkan. Ia mengaku pada saat membacakan putusan, sempat terlintas wajahnya. Ia kenal dengan almarhum Husni sudah sangat lama.

Anggota KPU RI Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang putusan perkara kode etik penyelenggara Pemilu, Jum’at (22/07). Pembacaan putusan dipimpin langsung oleh ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie, dengan didampingi anggota Prof. Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas. Ada tujuh perkara yang diputus oleh DKPP

Alm. Husni Kamil Manik Tidak Melanggar Kode Etik

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi (Alm) Husni Kamil Manik, S.P selaku Ketua merangkap Anggota KPU Republik Indonesia. Teradu telah menjalankan secara profesional dengan penuh kehati-hatian. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan enam putusan dan satu ketetapan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (22/7). Selaku Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota Nur Hidayat