DKPP Punya Riwayat Setiap Pengaduan yang Masuk

Jakarta, – Jumlah pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2017 berkurang dibandingkan dengan Pemilukada 2015. Hal ini semakin meningkatnya kesadaran penyelenggara Pemilu terkait dengan kode etik penyelenggara Pemilu.     Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini menjelaskan, memang masih ada penyelenggara Pemilu yang diberhentikan oleh DKPP. Akan tetapi, penyelenggara Pemilu yang

Pejabat Eslon II dan III Wajib Setor LHKPN

Jakarta, DKPP – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro memerintahkan kepada pejabat eselon II dan III di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI menyerahkan laporan harta kekayaan pejabatan negara. “Kita menerima surat pemberitahuan dari ketua KPK bahwa LHKPN itu menjadi wajib. Sebetulnya, yang menjadi kewajiban adalah hanya untuk eslon satu dan dua. Namun saya meniru Kementerian Keuangan.

Usai Gelar Putusan, DKPP Kembali Periksa Sembilan Belas Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Sebanyak sembilan belas penyelenggara Pemilu diperiksa DKPP, Kamis (12/1). Terdiri dari ketua dan anggota KIP Kab Aceh Barat Daya, KIP dan Panwaslih Kab.Aceh Jaya serta KIP Kab. Pidie. Sidang digelar melalui video conference di ruang sidang DKPP dan di kantor Bawaslu Provinsi Aceh. Ketua DKPP, Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi Ida Budhiati di Jakarta, memimpin langsung jalannya

Putusan DKPP Untuk Menjaga Marwah Lembaga

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap empat penyelenggara Pemilu, dan 12 sanksi peringatan. Mereka divonis melanggar kode etik penyelenggara Pemilu sesuai dengan tingkat pelanggaran. Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP pada Kamis (12/1/2017) pukul 09.00 WIB. Sidang ini pun bisa

DKPP Berhentikan Empat Komisioner KPU Halmahera Tengah Terkait Pemilukada 2017

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (12/1), menggelar sidang pembacaan putusan untuk enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Keenam perkara tersebut adalah dari KPU Kabupaten Halmahera Tengah (dua perkara), Maluku Utara; Panwas Kabupaten Kampar, Riau; Panwas Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; PPK, PPS, dan KIP Kabupaten Bener Meriah, Aceh; serta PPS