Putusan DKPP Untuk Menjaga Marwah Lembaga

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap empat penyelenggara Pemilu, dan 12 sanksi peringatan. Mereka divonis melanggar kode etik penyelenggara Pemilu sesuai dengan tingkat pelanggaran. Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP pada Kamis (12/1/2017) pukul 09.00 WIB. Sidang ini pun bisa

DKPP Berhentikan Empat Komisioner KPU Halmahera Tengah Terkait Pemilukada 2017

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (12/1), menggelar sidang pembacaan putusan untuk enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Keenam perkara tersebut adalah dari KPU Kabupaten Halmahera Tengah (dua perkara), Maluku Utara; Panwas Kabupaten Kampar, Riau; Panwas Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; PPK, PPS, dan KIP Kabupaten Bener Meriah, Aceh; serta PPS

Pengaduan LSM Progres Belum Memenuhi Syarat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjelaskan bahwa pengaduan LSM Progres belum memenuhi syarat untuk naik sidang. Kronologisnya sebagai berikut: Pada tanggal 15 Desember 2015 Pengadu atas nama Bambang Susilo datang langsung ke DKPP untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kab. Kendal terkait lolosnya Paslon atas nama Masrur Maskur (calon Wakil Bupati Kab. Kendal).

NHS: Pemungutan Suara Inti Pemilu

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Nur Hidayat Sardini menjelaskan, Pemilu merupakan  mekanisme konversi dari pilihan suara rakyat pemilih ke dalam kursi penyelenggara negara.  Inti dari pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) adalah pemungutan suara. Pemilu sendiri diidentikkan sebagai hari pemungutan suara.  â€œIstilah populer di masyarakat kita menyebut Hari H Pemilu atau voting day, election day sebagai pencoblosan/ penusukan,” jelas Nur Hidayat Sardini.

Pimpin Apel, Sekjen Sampaikan Pentingnya Evaluasi Kinerja Dalam Birokrasi

Jakarta, DKPP – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro memimpin apel pagi, Selasa (3/1) bertempat di halaman parkir Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin 14 Jakarta.  Dalam apel tersebut, Gunawan menegaskan pentingnya evaluasi. Kepada staf nonPNS yang telah mengikuti ujian pada tanggal 29 Desember 2017 lalu, Gunawan meminta mereka untuk tidak khawatir. Dijelaskannya, ujian tersebut