DKPP Berhentikan Lima Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan lima penyelenggara. Masing-masing satu orang dari Panwaslih Provinsi Aceh, Panwas Kabupaten Dogiyai, PPS Motabang, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, PPS Tiyuh Penumangan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, PPS Rejo Binangun, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Vonis dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan sebelas Putusan, pada Kamis (6/4/2017) pada