DKPP Akan Menggunakan Aplikasi E-Pengaduan

Bogor, DKPP – Setelah perancangan aplikasi Sistem Informasi Data Verifikasi Materiel Pengaduan (Sidasimadu) atau E- Pengaduan, kini DKPP akan melakukan penerapan aplikasinya.    Tadi malam Bagian Administrasi Pengaduan Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan  penerapan aplikasi Sistem Informasi Data Verifikasi Materiel Pengaduan (Sidasimadu) di Bogor, Senin (26/11/2017).  Hadir Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Muhammad, Alfitra

DKPP Berkejaran Dengan Waktu Dalam Penyusunan Struktur Organisasi

Bogor, DKPP- Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melakukan pembahasan atas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DKPP yang bertempat di Hotel Sahira – Bogor, Sabtu (25/11). Hal tersebut, merupakan bentuk penyikapan atas diundangkannya UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada 16 Agustus 2017 lalu, terutama ketentuan Pasal 162 yang berbunyi “Untuk

DKPP Susun Modul Pendidikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Bogor, DKPP – Sebagai bagian dari proses pencegahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memandang perlu disusunnya desain terkait pendidikan etik. Hal ini disampaikan anggota DKPP Alfitra Salamm dalam kegiatan rapat penyusunan modul pendidikan kode etik penyelenggara pemilu, Jumat (24/11) bertempat di hotel Onih Bogor. Menurut Alfitra penyusunan modul ini sekaligus

Ketua dan Anggota DKPP Adalah Aset Bangsa

Palembang, DKPP – Etika adalah mahkota dan  penyelenggara pemilu adalah pemegang mahkota itu sendiri. Mahkota dimaksud adalah  integritas atau kehormatan penyelenggara pemilu. Integritas sangat bernilai karena itu etika penyelenggara pemilu harus dibangun, dihasilkan dan dijaga. Hal ini disampaikan anggota DKPP dalam pengarahan acara sosialisasi. Prof. Muhammad kemudian mengenalkan ketua dan anggota DKPP kepada peserta sosialisasi.

Ida Budhiati: Honor Bisa Jadi Horor

Palembang, DKPP – Menerima honorarium karena jerih payahnya sebagai narasumber dalam suatu acara adalah wajar saja. Namun jika statusnya sebagai penyelenggara Pemilu mesti hati-hati.Tidak bisa sembarangan.  Menurut Anggota DKPP Ida Budhiati, seorang penyelenggara Pemilu dilarang menerima honorarium sebagai narasumber dari kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik. Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan DKPP No. 2 Tentang

Penyelenggara Pemilu Harus Bebas dari Kepentingan

Palembang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Afitra Salamm meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk melepaskan dari kepentingan. Karena masalah kepentingan itulah awal dari sebuah pelanggaran.  Hal tersebut disampaikan dalam acara diskusi Peraturan DKPP No. 2 Tentang Kode Etik  dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, dan Peraturan DKPP No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman

Penyelenggara Pemilu Harus Update Perkembangan IT

Palembang, DKPP – Masyarakat kini sangat kritis. Kekritisan ini menyebabkan tingginya tingkat kepuasan mereka, dan hal ini berhubungan juga dengan tingkat pelaporan yang tinggi terkait penyelenggaraan pemilu.  Demikian Dr. Alfitra Salamm menyampaikan dalam pembukaan acara sosialisasi di Hotel Excelton, Kota Palembang Kamis 23/11. Dr. Alfitra Salam menyebut setidaknya ada empat catatan bagi penyelenggara pemilu. “Pertama,

Ida: Penyelenggaraan Pemilu Semoga Sukses Tanpa Ekses

Palembang, DKPP – Jika kita memahami Putusan MK dan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, politik hukum pembentuk undang-undang pemilu maka dalam lima tahun ke depan hanya akan ada dua jenis pemilu yakni Pilkada 2018 serta Pileg dan Pilpres secara serentak dalam satu waktu tahun 2019. Hal ini dipaparkan anggota DKPP saat menjadi

Harjono: Etika Diperlukan Untuk Penyelenggaraan Pemilu Yang Lebih baik

Palembang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)      Dr. Harjono mengapresisi peserta yang sudah hadir dalam acara “Sosialisasi Peraturan No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dan Peraturan No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu” di Hotel Excelton, Kota Palembang Kamis 23/11. “Terima kasih sudah

Ingin Selamat, Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Sosialisasi DKPP

Palembang, DKPP – Kesuksesan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 ditentukan oleh tiga komponen yakni penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu beserta jajarannya, peserta pemilu dan kontestan pemilu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekratariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan saat membacakan sambutan ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dalam acara Sosialisasi Peraturan No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik