Sidang DKPP: Teradu dan Pihak Terkait Bantah Diskriminatif Terhadap Bapaslon Perseorangan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 51-PKE-DKPP/IV/2020 pada Jumat (3/7/2020), pukul 14.00 WIB. Sidang pertama dilaksanakan pada Kamis (18/6/2020). Pengadu dalam perkara ini adalah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Fajar Waruwu dan Peringatan Zebua,

Anggota KPU Kota Gunungsitoli Diperiksa DKPP Terkait Statusnya Di Media Sosial

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  memeriksa Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Happy Suryani Harefa. Pemeriksaan dilaksanakan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 61-PKE-DKPP/VI/2020 pada Kamis (2/7/2020), pukul 13.00 WIB. Perkara dengan nomor pengaduan 65-P/L-DKPP/V/2020 ini diadukan oleh Kariaman Zebua, Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli. Teradu (Happy Suryani Harefa)

DKPP Rehabilitasi 51% Teradu, Didik Supriyanto: Reputasi Penyelenggara Pemilu Masih Baik

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP.,MIP menjadi pembicara dalam Webinar Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/7/2020), pukul 13.00 WIB. Dalam forum ini, Didik memaparkan sejak 2012 sampai dengan 11 Juni 2020, DKPP telah memutus 6.562 Teradu. Sebanyak 51% atau

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya Terkait NPHD Pemilu 2019

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 55-PKE-DKPP/V/2020 pada Kamis (2/7/2020), pukul 13.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh mantan Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Yesaya Dude. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu Hasan Tomu, Marten Murafer, Meitty

DKPP Periksa Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Yahukimo Karena Diduga Alihkan Suara Caleg

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa tiga penyelenggara pemilu dari Kabupaten Yahukimo dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 62-PKE-DKPP/VI/2020 pada Kamis (2/7/2020), pukul 09.00 WIB. Ketiga penyelenggara pemilu tersebut terdiri atas dua Anggota KPU Kabupaten Yahukimo, yakni Melinus Soo dan Yesaya Magayang, serta Anggota Bawaslu

DKPP Periksa Anggota KPU RI dan KPU Sumba Barat Daya Terkait Proses Seleksi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 60-PKE-DKPP/VI/2020 pada Rabu (1/7/2020), pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Emanuel Eka. Ia mengadukan enam penyelenggara pemilu, yang terdiri dari lima penyelenggara pemilu dari KPU RI dan seorang penyelenggara pemilu dari KPU Kabupaten

Jumat 3 Juli 2020, DKPP Akan Menggelar Sidang Kedua Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pada Jumat (3/7/2020), pukul 13.00 WIB. Sidang kedua perkara nomor 51-PKE-DKPP/IV/2020 ini diadukan Fajar Waruwu dan Peringatan Zebua (bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020)

Kamis 2 Juli 2020, DKPP Akan Periksa Anggota KPU dan Anggota Bawaslu Kabupaten Yahukimo

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 62-PKE-DKPP/VI/2020 pada Kamis (2/7/2020) pukul 09.00 WIB. Perkara nomor pengaduan 66-P/L-DKPP/VI/2020 ini diadukan Yason Wisapla. Dia mengadukan anggota KPU Kabupaten Yahukimo, yakni Melinus Soo dan Yesaya Magayang sebagai Teradu I dan II, serta

Kamis 2 Juli 2020, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Gunungsitoli

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Happy Suryani Harefa. Pemeriksaan dilaksanakan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 61-PKE-DKPP/VI/2020 pada Kamis (2/7/2020), pukul 09.30 WIB. Perkara dengan nomor pengaduan 65-P/L-DKPP/V/2020 ini diadukan oleh Kariaman Zebua. Teradu (Happy Suryani Harefa) didalilkan telah melanggar kode