Kamis 15 Oktober 2020, DKPP Akan Periksa Lima Penyelenggara Pemilu Kabupaten Labuhanbatu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 102-PKE-DKPP/X/2020 pada Kamis (15/10/2020) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Zulkarnain Siregar. Ia mengadukan Suroso (Plt. Kasubbag Teknis & Hupmas KPU Kab. Labuhanbatu), Wahyudi dan M. Rifai Harahap ( Ketua dan Anggota

Didik Supriyanto: Mandiri Adalah Karakter Yang Disebut Dalam Konstitusi

Serang, DKPP – Ketentuan Pasal 22 ayat (5) UUD 1945 berbunyi, “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Mandiri adalah salah satu karakter yang disebut dalam undang-undang. Jika penyelenggara tidak sungguh-sungguh menjaga kemandiriannya, maka dapat dipastikan pemilunya bermasalah. Hal ini ditegaskan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik

RABU 14 OKTOBER 2020, DKPP AKAN BACAKAN 8 PUTUSAN

RILIS DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 8 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (14/10/2020) pukul 09.00 WIB. Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang