Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rabu 19/6 menggelar sidang video conference dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Barito Timur, Kalimantan Tengah. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang vidcon Mabes Polri Jl Trunojoyo no 3 Jakarta Selatan dan Pukul 11.00 WITA di Mapolda Kalimantan Tengah Jl. Tjilik Riwuk Km 1 Palangkaraya.
Sidang ini merupakan sidang kali ke-4 dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi yang diajukan. Dalam sidang hari ini, pihak Teradu menghadirkan dua orang saksi yaitu Sudi Pungeh dan Raran yang merupakan Ketua dan sekretaris Dewan Perwakilan Kabupaten (DPK) Barito Timur Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan). Sedangkan saksi dari pihak Pengadu telah diperiksa pada sidang pekan lalu (12/6).
Dalam kesaksiannya di persidangan terkait dukungan Pakar Pangan, Sudi Pungeh yang juga merupakan anggota DPRD Barito Timur itu mengungkapkan bahwa Partainya mendukung Paslon no urut 2 yaitu Ampera Ayin.
“Usungan sah yang diusung oleh Pakar Pangan yaitu no urut 2. Kami tidak mengusungkan paslon lain, hanya paslon no 2 lah yang kami usung,” jelas Sudi.
“Memang ada dua versi terkait pengusungan Paslon Pakar Pangan, dan pihak KPU telah meminta klarifikasi ke DPP Pakar Pangan yang juga dihadiri oleh beberapa pihak seperti Panwas dan Kesbangpol,” tambah pria yang juga menjabat sebagai ketua DPK Pakar Pangan itu.
Selain itu saksi Raran juga membenarkan akan pengakuan ketua DPK Pakarpangan tersebut. Menurutnya, pengusungan paslon Bupati dan wakil Bupati itu mutlak kewenangan DPK.
“Terkait nama yang diungkapkan Pengadu, kami tidak mengenal nama tersebut. Tidak ada kader kami apalagi pengurus kami yang bernama Pardiono, apalagi mengaku-ngaku sebagai ketua DPK Pakar Pangan,” jelas Raran.
Hadir dalam persidangan tersebut pihak Pengadu Saleh, SH. MH, pihak Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Barito Timur a.n Muksin Mahsur, Dasima, I wayan Silaputra, Pardiono, dan Mashuri. Bertindak selaku Ketua Panel Majelis Nur Hidayat Sardini didampingi Anggota Saut H Sirait dan Ida Budhiati. [SD]