Riau,
DKPP – Keberadaan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki warna tersendiri bagi
para Penyelenggara Pemilu. Mereka menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan
tugas. Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamim menceritakan, awalnya berkumpul
atau berbincang dengan paslon itu bebas. “Berbincang sembari ngopi-ngopi di
cafe bareng dengan calon atau peserta Pemilu adalah suatu yang biasa.
Tetapi kita tetap menjaga profesionalitasan kita,†katanya saat
memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara
Pemilu di Kantor KPU Provinsi Riau, Jumat ( 13/11) pukul 14.00 WIB. Kegiatan
ini diikuti oleh sembilan penyelenggara Pemilu kabupaten/kota di Provinsi Riau
yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2015.
Nah,
lanjut doktor lulusan salah satu universitas ternama di Malaysia itu,
dengan keberadaan DKPP ruang gerak penyelenggara Pemilu semakin hati-hati.
Kumpul-kumpul dengan salah seorang paslon dihindari, karena dikhawatirkan
adanya kecurigaan kemudian diadukan ke DKPP. “Bahkan, ngobjek (bekerja sampingan,
red) pun sekarang takut,†ujarnya.
Dia
melanjutkan, ada empat ketakutan yang menghantui seorang penyelenggara Pemilu.
Pertama, takut dipermalukan. Kedua, takut diberhentikan. Ketiga, takut dipenjara.
Keempat takut mati. “Kami semakin berhati-hati,†katanya.
Anggota
DKPP Saut H Sirait mengatakan, sebaiknya penyelenggara Pemilu tidak perlu
takut. Mereka mesti mengubah mindset. “Apabila kita merasa bahagia dengan
membeli sepatu dengan harga lima ratus ribu, kenapa kita harus bersusah
payah membeli sepatu yang harganya satu juta,†katanya.
Dalam
bekerja, Saut pun menyarankan kepada penyelenggara Pemilu bersikap mukhlis
bukan mukhlas. Mukhlis adalah melakukan kebaikan kepada orang tanpa meminta
balasan atas kebaikan yang telah dilakukannya. Sedangkan mukhlas adalah
mengerjakan kebaikan kepada orang dengan selalu mengingat-ngingat atas kebaikan
yang telah dilakukannya itu. “Bekerja dengan ikhlas dan bersyukur akan menimbulkan
kebahagiaan dalam hidup,†tutup pria yang juga pendeta itu. [Teten Jamaludin]