Jakarta, DKPP- Banyaknya laporan permasalahan yang
diterima oleh Majelis Rakyat Papua (MRP), terhadap proses dan hasil dari Pileg
2014 lalu, mendorong ketua I MRP Annike bersama rombongan mendatangi DKPP,
Selasa (20/05/2014).
Rombongan
MRP diterima oleh langsung oleh ketua DKPP, Prof Jimly Asshiddiqie di kantor
DKPP Jl MH Thamrin 14 lantai 5. Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Annike yang didampingi jajaran MRP bersama caleg-caleg
perempuan yang menjadi korban perilaku negative dan diskriminatif oknum
penyelenggara Pemilu di Papua, parpol,
dan tokoh masyarakat memaparkan
situasi Pileg yang terjadi di Papua.
“Irene,
salah satu caleg perempuan yang dinilai layak untuk mewakili rakyat Papua
suaranya telah hilangâ€, ungkap Annike.
“Ada
perbedaan jumlah suara pada pleno Kabupaten dan Provinsi. Suara diperjual belikan
oleh oknum penyelenggara Pemilu, bahkan saya juga ditawari, namun saya
menolaknya†, sambung Irene
Menanggapi
permasalahan yang dipaparkan oleh MRP tersebtu ,Prof Jimly menjelaskan bahwa permasalahan terkait
penggelembungan suara, terjadi dari Papua
sampai Aceh. Hal itu, dikarenakan sistem suara terbanyak. Sehingga berakibat masing-masing caleg saling
berkompetisi.
“DKPP
tidak mempersoalkan soal suara, tapi mengubah suara itu adalah tindak pidana, kalau tindak
pidana berarti dia telah melanggar etika. Terkait etika disini tempatnya,†pungkas
Jimly [tyk/dw}