Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan dengan lembaga-lembaga penegak kode etik pada selasa (18/6) di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini dan Saut H Sirait.
Lembaga-lembaga penegak kode etik yang hadir dalam acara tersebut meliputi perwakilan dari lembaga Komisi Yudisial (KY), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kemen PAN, Kemenlu, IDI, PGRI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, Kejaksaan Agung, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Ikatan Notaris Indonesia.
Saat membuka acara, Prof Jimly menjelaskan kepada undangan yang hadir mengenai sejarah, fungsi, wewenang DKPP serta mekanisme persidangan DKPP yang terbuka untuk umum.
“Dengan hadirnya DKPP sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu, hal ini menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara di dunia yang memiliki tiga lembaga Penyelenggara Pemilu,” jelas Jimly.
“Dengan adanya tiga lembaga ini, jika kita berhasil mengawal Pemilu dengan baik, maka negara kita ini bisa menjadi percontohan sebagai negara penegak demokrasi modern di dunia,” tambahnya .
Acara berlangsung sejak pukul 14.00-17.00 WIB. Dalam acara tersebut masing-masing tamu undangan berbagi pengalaman terkait sistem etika di lembaga mereka masing-masing.
Dalam menutup acara, Prof Jimly kembali menegaskan bahwa demokrasi modern tidak hanya diimbangi oleh “rule of law” tapi juga harus diimbangi dengan “rule of ethics”. [SD]