DKPP Akan Periksa Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat KIP Aceh Timur Senin, 18 April 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 17-PKE-DKPP/III/2022 pada Senin (18/4/2022) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Heri Saputra selaku Pengadu. Dia mengadukan Nurmi, Sofyan, Yusri, Faisal, dan Eni Yuliana (Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur) selaku Teradu

Majelis Tetap Berikan Ketua dan Anggota KPU Yalimo Kesempatan Membela Diri Meski Pengadu Mencabut Aduan

Jayapura, DKPP – Pengadu perkara nomor 16-PKE-DKPP/III/2022, Yorim Endama, menyatakan pencabutan aduannya kepada Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Yalimo. Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diadakan di Kantor Bawaslu Papua, Jayapura, Kamis (14/4/2022). “Kami menyatakan pengaduan perkara nomor 16-PKE-DKPP/III/2022 dicabut dan memohon kepada sidang Majelis Hakim

Prof. Muhammad Tegaskan Kesiapan DKPP Hadapi Pemilu 2024

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad menegaskan DKPP siap  menghadapi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Kesiapan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu  di Gedung Nusantara Jakarta, Rabu (13/4/2022). DKPP tidak ragu untuk bersinergi dengan semua penyelenggara pemilu dan

DKPP Berhentikan Tetap Staf Bawaslu Kabupaten Nias Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Staf Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Fredikus Famalua Sarumaha, dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (13/4/2022). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu III Fredikus Famalua

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yalimo Kamis, 14 April 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 16-PKE-DKPP/III/2022 pada Kamis (14/4/2022) pukul 13.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Yorim Endama, Sergius Christian Bomol, dan Sony Silak selaku Pengadu. Para Pengadu mengadukan Yehemia Walianggen, Hestevina Kawer, Oknil Kirakla, Zeth Kambu, dan

Prof. Muhammad: Jadikan Etika Sebagai Kebutuhan Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad berpesan kepada Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027 agar etika menjadi kebutuhan dasar sebagai penyelenggara pemilu. Dengan berpegang teguh kepada etika, penyelenggara tidak akan takut kepada DKPP dan siap dikritik oleh masyarakat, pegiat pemilu, media massa, dan lainnya. Pesan tersebut disampaikan

DKPP Akan Bacakan Putusan Satu Perkara Pada Rabu, 13 April 2022

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap satu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (13/4/2022) pukul 09.30 WIB. Perkara yang akan dibacakan putusannya adalah perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2022 dengan empat Teradu, yaitu

DKPP Adakan Forum Tripartit Untuk Silaturahmi Dan Perkuat Sinergi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginisiasi forum tripartit dengan KPU dan Bawaslu di Jakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam kesempatan tersebut, Ketua dan Anggota DKPP hadir lengkap, yaitu Prof. Muhammad, Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. Kelima nama tersebut juga didampingi oleh Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.

Prof. Muhammad Ingatkan Persoalan Daftar Pemilih Harus Jadi Prioritas KPU

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius menyelesaikan persoalan daftar pemilih menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024. Penyelesaian persoalan daftar pemilih dimulai dengan mempertajam daftar inventaris masalah (DIM). Dengan demikian akan mempersempit potensi pengulangan persoalan pada pemilu yang akan datang. Hal tersebut disampaikan Prof. Muhammad