Terbukti Sebagai Pengurus Partai, DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Fransiskus Xaverius Pole selaku Teradu dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 132-PKE-DKPP/XI/2023. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Jumat (26/1/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada

DKPP Akan Periksa Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Lahat Pada 26 Januari 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor perkara 144-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Jumat (26/1/2024) pukul 14.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh M. Alpitara Gumay. Ia mengadukan Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H Malonda, dan Totok Hariyono (masing-masing merupakan

DKPP Periksa Bawaslu Papua Barat Daya dan Kota Sorong Karena Diduga Lalai Dalam Pengawasan

Sorong, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 142-PKE-DKPP/XII/2023 di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Rabu (24/1/2024). Perkara ini diadukan oleh Imran yang memberikan kuasa kepada Abdul Azis dan Rifal Kasim Pary. Ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua

Anggota Bawaslu Diduga Anggota Partai, DKPP Minta Keterangan DPC PKB Kep. Yapen

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta keterangan sejumlah Pihak Terkait dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 139-PKE-DKPP/XII/2023, Selasa (23/1/2024). Dalam perkara ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Kep. Yapen Salmon Robaha duduk sebagai Teradu. Ia diadukan oleh Moris Cerullo Muabuai. Salah satu Pihak Terkait yang dimintai keterangannya oleh

DKPP Akan Periksa Delapan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong Pada 24 Januari 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 142-PKE-DKPP/XII/2023 di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Rabu (24/1/2024) pukul 10.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Imran yang memberikan kuasa kepada Abdul Azis dan Rifal Kasim Pary. Ia mengadukan Ketua dan

DKPP Periksa 11 Jajaran Bawaslu Terkait Dugaan Keanggotaan Parpol

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 143-PKE-DKPP/XII/2023, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/1/2024). Perkara ini diadukan oleh Febi Irianto. Febi mengadukan 11 penyelenggara Pemilu yang semuanya merupakan jajaran Bawaslu. Dari 11 Teradu, Febi Irianto di antaranya mengadukan Anggota Bawaslu