Diduga Bolos Kerja 351 Hari, DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Waropen

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan Teradu yaitu Anggota KPU Kabupaten Waropen, Daud Benamen, pada Jumat (19/8/2022). Perkara dengan nomor 28-PKE-DKPP/VII/2022 ini diadukan oleh Diana Dorthea Simbiak, Zandra Mambrasar, dan Adam Risoi yang merupakan Anggota KPU Provinsi Papua. Ketiga Pengadu mendalilkan Teradu

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Waropen Pada 19 Agustus 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 28-PKE-DKPP/VII/2022 secara virtual pada Jumat (19/8/2022) pukul 09.00 WIB atau 11.00 WIT. Perkara ini diadukan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua, yaitu Diana Dorthea Simbiak, Zandra Mambrasar, dan Adam Risoi. Ketiga nama tersebut

DKPP Periksa Anggota KPU Kapuas Terkait Pengadaan APD

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 29-PKE-DKPP/VII/2022, Jumat (12/8/2022), pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Ketua dan empat Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yaitu Harmain, Wawan Wiraatmaja, Sastriadi, Eko Wahyu Sulistiobudi, dan Sapta Tjita. Kelima nama tersebut

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Kapuas Pada 12 Agustus 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 29-PKE-DKPP/VII/2022 secara virtual pada Jumat (12/8/2022) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yaitu Harmain, Wawan Wiraatmaja, Sastriadi, Eko Wahyu Sulistiobudi, dan Sapta Tjita. Kelima nama

Minta Rekomendasi Mutasi kepada Walikota, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kota Sungai Penuh

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kota Sungai Penuh, Johandra, dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Johandra merupakan Teradu dalam perkara nomor 27-PKE-DKPP/VII/2022 yang diadukan oleh Ketua dan empat Anggota KPU Provinsi Jambi. “Menjatuhkan sanksi

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Deli Serdang Dukung Calon dalam Pilgub dan Pileg

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, Mulianta Sembiring. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan dugaa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/8/2022). “Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Mulianta Sembiring selaku Anggota KPU Kabupaten Deli

DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Rabu (10/8/2022). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Mulianta Sembiring selaku Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis,