DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nduga Terkait Rekrutmen PPK

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2023 pada Selasa (4/4/2023) pukul 13.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Issak Tabuni. Ia mengadukan Ochla Nirigi, Peneas Lokbere, Voni Wunungga, Wilson Yansen Isir, dan Mira Wesareak (masing-masing sebagai Ketua dan

Raka Sandi: Timsel Cabawaslu Harus Utamakan Orang-Orang Berintegritas

Jakarta, DKPP – Integritas adalah suatu hal yang mutlak harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan pemilu diyakini takkan demokratis jika diselenggarakan oleh orang-orang yang tidak berintegritas. Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat mememberikan materi kepada Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Jakarta, Jumat

DKPP Periksa KPU Labuhanbatu Atas Dugaan Pungutan Uang Kepada PPS

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Jumat (31/3/2023). Kedua perkara tersebut adalah perkara nomor 43-PKE-DKPP/III/2023 yang diadukan M. Ridwan Harahap dan perkara nomor 48-PKE-DKPP/III/2023 yang diadukan Hamdani Hasibuan. Dalam perkara 43-PKE-DKPP/III/2023, M. Ridwan Harahap mengadukan Ketua dan tiga

DKPP Periksa KIP dan Panwaslih Aceh Timur Terkait Rekrutmen Penyelenggara Adhoc

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 44-PKE-DKPP/III/2023 dan 49-PKE-DKPP/III/2023, Jumat (31/3/2023). Perkara nomor 44-PKE-DKPP/III/2023 diadukan oleh Muzakkir. Ia mengadukan Sofyan, Yusri, Faisal, Eni Yuliana, Nurmi selaku Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur. Perkara nomor 49-PKE-DKPP/III/2023 diadukan Abd. Hadi Abidin,