Bantahan Teradu KPU Kabupaten Lembata [1]
Kupang, DKPP – Ketua dan anggota KPU Kab. Lembata saat ini Selasa (18/4) tengah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka adalah, Petrus Payong Pati, Barnabas H. Nd Marak, Gabriel Tobisona, Yusuf Maswari Paokuma, dan Carles Primus Kia. Ada dua Pengadu yang mengadukan mereka dengan tuduhan yang berbeda. Pengadu perkara No. 51/DKPP-PKE-VI/2017 adalah Yohanes Viany K. Burin Calon